GORONTALO – Dua pasangan ABG bukan muhrim terjaring razia oleh Kepolisian Polda Gorontalo. Kedua pasangan tanpa ikatan suami istri tersebut diciduk saat berada didalam kamar penginapan dan kos-kosan. Bahkan saat razia, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis cap tikus.
“Seluruh pasangan yang bukan suami-istri saat ini diamankan di ruang Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sementara barang bukti minuman keras telah diamankan di ruang Dit Tahti Polda Gorontalo,” ungkap Kompol Rustian Efendi, S.E, S.I.K yang memimpin operasi tersebut.
Lebih lanjut Rustian menjelaskan, razia ini merupakan Operasi Pekat Otanaha II 2024 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Pihaknya kata dia, terus melakukan patroli dan razia di sejumlah lokasi di Kabupaten Gorontalo.
Pada Senin (16/12/2024) hingga Selasa (17/12/2024) Personil Gabungan Satgas UKL II yang dipimpin langsung Kompol Rustian melakukan operasi di berbagai tempat hiburan dan lokasi yang dicurigai sebagai titik penyebaran penyakit masyarakat, seperti minuman keras, prostitusi, dan perilaku yang melanggar norma sosial.
Operasi dimulai pukul 21.00 Wita. Dengan menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Limboto, antara lain Menara Limboto, sejumlah kos-kosan, penginapan, dan warung yang diduga menjual minuman keras.
“Operasi Pekat Otanaha II 2024 ini bertujuan untuk menindak berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, narkoba, perjudian, premanisme, dan prostitusi. Operasi ini berlangsung selama 10 hari, mulai 11 hingga 20 Desember 2024, demi menciptakan situasi kondusif di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.