PEMERHATI.ID, GORONTALO – Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, mengundurkan diri dari jabatannya, untuk fokus maju dalam Pilkada Kabupaten Gorontalo.
Fadliyanto menyatakan pengunduran diri atas permintaan sejumlah tokoh masyarakat, untuk berkontribusi dalam pemilihan tersebut.
“Saya telah mengajukan pengunduran diri pada 8 Juli 2024, saat ini masih menunggu SK pemberhentian,” ujar Fadliyanto, Minggu (14/07/2024)
Fadliyanto menjelaskan, salah satu syarat untuk maju sebagai calon di Pilkada Kabupaten Gorontalo, harus mengundurkan diri dari jabatannya di KPU.
“Saat ini sudah tidak aktif lagi sebagai penyelenggara di KPU Provinsi Gorontalo, sejak menyampaikan pengunduran diri,” jelas Fadliyanto
Mengenai partai yang akan mengusungnya dalam Pilkada, Fadliyanto belum mau menyebutkan secara pasti karena masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi. (Redaksi)