PEMERHATI.ID, POHUWATO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, melakukan sosialisasi pencegahan korupsi Peningkatan Tata Kelola Pokok pikiran (Pokir) kepada anggota DPRD Pohuwato.
Andy Purwana, Divisi Fungsional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah IV, mengatakan banyak hal yang paling di wanti-wanti pihak KPK, terutama masalah pokir anggota DPRD, dalam alur pemasukan dan perencanaan menjadi titik perhatian dari KPK itu sendiri.
“Banyak hal yang kami dapatkan terkait pencegahan korupsi, khususnya pada hal-hal yang berhubungan dengan tugas dan kewenangan,†ujar Andy, Kamis (25/04/2024)
Andy mengungkupkan, pada tahun 2022-2023 index pengawas korupsi agak menurun, dan ini menjadi perhatian tugas pengawasan DPRD, khususnya pada pengadaan barang dan jasa.
“Pokir merupakan salah satu cara mengalokasikan sumber daya ke dalam APBD, melalui peran aktif anggota DPRD,” ungkap Andy
Pihaknya menyampaikan, hasil rilis terakhir Kabupaten Pohuwato turun ke peringkat 6, dari 7 kabupaten kota dan provinsi. Ini menjadi tugas DPRD untuk senantiasa mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), untuk meperkuat dalam mengawas pelaksanaan kegiatan di Pohuwato.
“Unit layanan dan pengadaan juga menjadi perhatian DPRD, karena masalah pencapaian target PAD dan retribusi nilainya masih kurang memuaskan,†tutur Andy.
Andy berharap materi yang disampaikan akan memberikan pemahaman, dan mencegah para anggota DPRD untuk melakukan tindak pidana korupsi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan upaya preventif yang kami lakukan bisa mencegah,” tutup Andy (Redaksi)