KOTA GORONTALO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDDT (26), warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Penangkapan dilakukan Minggu, (16/02/2025), pukul 06:00 Wita, di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, mengungkapkan penangkapan MDDT berawal dari informasi masyarakat.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar kos yang dihuni oleh MDDT, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik cotton buds yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap sabu (bong), satu alat timbang digital, dua potongan plastik klip, dua buah korek api, dan satu buah pireks kaca,” ujar AKP Dimas.
Lebih lanjut, AKP Dimas menjelaskan bahwa tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” Tandasnya (***)