GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo masih menyelidiki kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang dikuburkan oleh ibu kandungnya di area pemakaman umum Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (5/7/2026).
Kasus tersebut masih didalami untuk memastikan penyebab kematian bayi sekaligus mengungkap apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara jasad bayi telah dievakuasi ke Rumah Sakit Dunda Limboto untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kasie Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, mengatakan penyidik masih mengumpulkan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.
“Satreskrim Polres Gorontalo masih melakukan penyelidikan. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Iptu Wawan.
Menurut hasil penyelidikan awal, bayi tersebut diduga meninggal dunia setelah ibu kandungnya yang berinisial SA (27) mengalami keguguran. Setelah mengetahui bayinya telah meninggal, SA kemudian berinisiatif menguburkan jasad bayi tersebut di area pemakaman umum di Kelurahan Kayu Merah.
Sebelum proses pemakaman dilakukan, SA sempat meminta izin kepada warga yang berada di sekitar lokasi. Warga kemudian menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan pemakaman umum dan bukan tanah milik pribadi.
“Yang bersangkutan sempat bertanya kepada warga. Saat ditanya, warga menyampaikan bahwa itu merupakan pekuburan umum, bukan tanah milik pribadi. Setelah itu ibu bayi berinisiatif menguburkan janinnya di lokasi tersebut,” kata Iptu Wawan.
Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat setelah informasi yang beredar berbeda dengan fakta di lapangan. Warga sebelumnya mendapat informasi bahwa yang akan dikuburkan hanyalah darah sisa keguguran.
Namun, setelah mengetahui yang dimakamkan merupakan jasad bayi, sejumlah warga mendatangi lokasi dan membongkar makam tersebut.
“Pembongkaran dilakukan oleh warga karena muncul kecurigaan. Informasi awal yang diterima masyarakat menyebut yang dikuburkan hanya darah,” jelasnya.
Situasi di lokasi sempat memanas. Sejumlah warga bahkan mendatangi rumah seorang kerabat SA berinisial VT (24) yang diketahui mengetahui proses penguburan tersebut. Beruntung, aparat kepolisian yang berada di lokasi segera melakukan pengamanan sehingga potensi kericuhan dapat dicegah.
Penemuan jasad bayi tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat dan memicu kerumunan warga di lokasi kejadian sebelum akhirnya ibu kandung bayi diamankan oleh aparat kepolisian.
Untuk kepentingan penyelidikan, jasad bayi kini berada di Rumah Sakit Dunda Limboto guna menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk memastikan penyebab kematian bayi sekaligus mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Polres Gorontalo menegaskan hingga kini penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.













