Politik

Abd Rahman Murad Membawa Perubahan Melalui Perjuangan Hak-Hak Masyarakat

PEMERHATI.ID – Kampanye dialogis yang digelar di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pohuwato Abd Rahman Murad dari Partai Gerindra Dapil Marisa dan Buntulia, memberikan sorotan pada pentingnya pesta demokrasi pemilu serentak yang akan diadakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam orasi politiknya Caleg nomor urut 1 dari Gerindra, Abd Rahman Murad tidak hanya berbicara tentang kepentingan politik, tetapi lebih fokus pada perjuangan hak-hak masyarakat di daerah pemilihannya.

Baginya, memperjuangkan hak-hak masyarakat bukan sekadar tugas politik, tetapi merupakan sebuah upaya nyata untuk memperbaiki kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan.

“Kami tidak ingin memberikan janji manis semu, kami hanya ingin meyakinkan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat akan menjadi tugas dan tujuan kami. Ini adalah kewajiban yang harus kami tunaikan sesuai amanah dari Partai Gerindra,” ungkap Abd Rahman Murad, Senin (06/02/2024).

Amank, sapaan akrabnya, juga menyoroti praktik politik uang yang mungkin masih marak menjelang pemilu yang akan merusak demokrasi.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual harga diri dengan cara tersebut, karena hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat secara keseluruhan.

“Saya tegaskan, jangan gadaikan harga diri kita untuk kepentingan tertentu. Semua ini berkaitan dengan masa depan kita dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai Wakil Ketua Partai Gerindra Kabupaten Pohuwato, Amank juga menyampaikan pesan penting bahwa setiap tindakan dan perbuatan kita memiliki pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.

Dengan penuh tanggung jawab, ia mengajak masyarakat Desa Teratai untuk tidak salah memilih pada tanggal 14 Februari 2024 dan memilih sesuai hati nurani.

“Jangan biarkan nasib kita ditentukan oleh suara yang dijual. Pada 14 Februari nanti, pilihlah dengan bijak, karena kesalahan dalam memilih dapat berdampak selama lima dan sepuluh tahun ke depan, membawa penderitaan bagi masyarakat,” tandasnya Amank.***

Related Posts