PemiluPolitik

KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi Hadapi PHPU

PEMERHATI.ID, POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato membuka kembali kotak dokumen rekapitulasi, hadapi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) sedang bergulir di Mahkamah Kontitusi (MK), Jumat (26/04/2024).

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengatakan pembukaan kotak dokumen rekapitulasi suara disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, pihak kepolisian serta beberapa saksi dari dan pengurus partai politik peserta pemilu.

“Pembukaan kotak rekapitulasi dan juga kotak TPS untuk memenuhi dokumen alat bukti, dalam menghadapi sengketa hasil pemilu yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi,” ujar Firman

Firman menuturkan, membuka kotak suara menerima dua gugatan hasil pemilu yang dilayangkan oleh dua partai politik. Partai PKB terkait hasil pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Pohuwato di dapil V (Duhiadaa-Patilanggio). Sedangkan gugatan PPP terkait Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil VI (Boalemo-Pohuwato).

“Permohonan PPP di Mahkamah Konstitusi ada sekitar 34 TPS yang digugat, kalau PKB hanya satu TPS yakni di Desa Buntulia Selatan,” ungkap Firman

Tak hanya itu Firman juga mengaku bukan hanya melengkapi dokumen hasil rekapitulasi, tetapi melengkapi bukti lainya dengan mengumpulkan keterangan dari para Anggota PPK, PPS, hingga KPPS, agar menghadapi PHPU tidak memiliki kendala lagi.

“Kita sudah konsultasi dengan KPU Provinsi untuk mempersiapkan semuanya, serta konsultasi dengan lawyer yang sudah di siapkan KPU,” tutup Firman (Redaksi)

Related Posts