PEMERHATI.ID, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tingkat Provinsi dapil Gorontalo 6.
Kegiatan ini dihadiri ketua KPU Pohuwato, serta seluruh anggota komisioner KPU. Kegiatan berlamgsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (19/07/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, kepada gerbanhopini.com mengatakan, Rapat pleno ini membacakan rekapitilasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapil Boalemo-Pohuwato.
“Saat di bacakan di tingkat provinsi, Alhamdulillah semua telah disiapkan dengan baik, semua rekapitulasi di kabupaten sampai dengan provinsi berjalan dengan lancar,” kata Firman.
Firman juga mengungkapkan, dalam pembacaan rekapitulasi suara tidak ada tanggapan dari saksi partai politik maupun bawaslu.
“Tidak ada tangapan hasil selisih suara, karena sudah di periksa sendiri oleh bawaslu kabupaten pohuwato serta para saksi partai yang memegang D hasil di tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Saat ditanya adanya isu salah satu peserta pemilu yang akan melakukan gugatan, firman menjelaskan.
“Kalau untuk itu saya rasa itu hak setiap warga negara terlebih kalua dia salah satu peserta pemilu dan itu merupakan hak prerogratifnya, dan kami pun siap kalau ada yang menggugat,”tuturnya.
Selanjutnya Firman juga menjelaskan, setelah rapat pleno penetapan KPU Provinsi, dan akan disampailan Ke KPU RI.
“Kami akan menunggu hasil penetapan dari KPU pusat,” tandasnya.