PEMERHATI.ID, POHUWTAO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato, Gorontalo dan Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia kamar hunian dan tes urine kepada 25 narapidana pada hari Kamis (28/12/2023).
Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah peredaran barang terlarang menjelang akhir tahun.
Irman Jaya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan menyampakan, Razia tersebut dilakukan oleh petugas Lapas Pohuwato bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Petugas melakukan penggeledahan secara sistematis di semua kamar hunian narapidana.
“Proses penggeledahan ini dilakukan secara sistematis, termasuk penelusuran di tempat-tempat yang mungkin dijadikan tempat penyimpanan barang ilegal,” ungkap Irman Jaya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, atau senjata tajam.
“ini menjadi bagian integral dari upaya pemeliharaan ketertiban dan peningkatan kualitas hidup warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan menjelang pergantian tahun,” kata Kalapas.
Selain razia kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 25 narapidana. Tes urine tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya narapidana yang menggunakan narkoba. Dari hasil tes urine, semua narapidana dinyatakan negatif dari pengguna narkoba.
“Saya berharap hasil dari razia ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan sistem dan peningkatan efektivitas program pembinaan di masa mendatang,” imbuhnya. (**)