PEMERHATI.ID, JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri tangkap pelaku penyebar hoaks di media sosial, atas dukung pemda hutabarat ke pasangan calon di Pilpres 2024.
Palti Hutabarat diduga menyebar hoaks terkait rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Barubara, Sumatera Utara, yang disebut ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri,†ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Penembakan Capres Anies Baswedan
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detil penangkapan tersebut. Sebab, Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan. Saat ini Polri masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus tersebut.
“Jadi secara simultan baru dilakukan serangkaian tindakan penyidikan, melalui upaya penangkapan secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya,†tutup Brigjen Pol Trunoyudo ****